KPP Pratama Salatiga

KPP Pratama Salatiga KPP Pratama Salatiga, kami siap melayani dengan CERDAS (Cepat Sederhana Ramah Mudah dan Tuntas). Jalan Diponegoro No. 163 Salatiga 50714. Melayani Sepenuh Hati.

Telepon dan faksimile: 0298 312802 Mengabdi Kepada Negeri. Jalan Diponegoro No. 163 Salatiga. Telp & Fax (0298) 312802

Semarak Pesta Bola Dunia 2026 sudah mulai terasa di mana-mana nih,Kalau Taxmin, dari dulu sampai sekarang sudah pasti ja...
12/06/2026

Semarak Pesta Bola Dunia 2026 sudah mulai terasa di mana-mana nih,

Kalau Taxmin, dari dulu sampai sekarang sudah pasti jadi mendukung kemajuan UMKM Indonesia! Bentuk dukungan penuh ini kami wujudkan lewat berbagai kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha, seperti tarif PPh Final 0,5% yang kini dipermanenkan khusus untuk pengusaha perorangan. Apalagi, bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet hingga Rp500 juta dalam setahun, tetap dibebaskan dari tagihan Pajak Penghasilan. Selain itu, untuk badan usaha berbentuk PT dan CV yang memiliki omzet maksimal Rp50 miliar juga berhak mendapatkan diskon tarif PPh Badan sebesar 50%.

Kalau Kawan Pajak dukung mana nih?

✨ Ada yang baru di Coretax DJP!Kami terus menerima masukan dari para pengguna, dan salah satu langkah yang sudah kami la...
10/06/2026

✨ Ada yang baru di Coretax DJP!

Kami terus menerima masukan dari para pengguna, dan salah satu langkah yang sudah kami lakukan adalah penyegaran tampilan Coretax DJP.

Mulai dari halaman utama hingga navigasi antar-menu, tampilannya kini dibuat lebih responsif dan nyaman digunakan di berbagai perangkat. Tujuannya supaya dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah, informasi lebih jelas, dan pengalaman pengguna semakin baik.

Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan akan terus dikembangkan ke depannya.

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 ...
05/06/2026

Dari dulu, influencer, content creator, selebgram, blogger, dan vlogger tidak dikenakan PPh Final UMKM dengan tarif 0,5 persen. Hal ini karena penghasilan yang diperoleh berasal dari jasa dan keahlian pribadi sehingga termasuk dalam kategori pekerjaan bebas, yang memiliki ketentuan perpajakan tersendiri.

Ketentuan ini bukan merupakan pajak baru. Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah memberikan kepastian mengenai kelompok Wajib Pajak yang dapat memanfaatkan fasilitas PPh Final UMKM dan yang mengikuti mekanisme perpajakan sesuai karakteristik penghasilannya.

Tapi, jangan khawatir! Para pekerja bebas tetap bisa memanfaatkan fasilitas dalam bentuk Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN atau Norma). Pajak itu adil dan mudah, bukan?

Dengan memahami ketentuan yang berlaku, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya secara tepat dan sesuai aturan.

💡 UMKM, ada kabar baik!Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yan...
05/06/2026

💡 UMKM, ada kabar baik!

Tarif PPh Final UMKM 0,5% kini dipermanenkan bagi wajib pajak orang pribadi dan PT Perorangan yang menjalankan usaha dengan omzet sampai Rp4,8 miliar per tahun melalui PP Nomor 20 Tahun 2026.

Artinya, selama omzet masih memenuhi ketentuan, fasilitas tarif 0,5% tetap dapat dimanfaatkan tanpa perlu khawatir masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha kecil sekaligus memastikan fasilitas pajak diberikan lebih tepat sasaran kepada pihak yang memang berhak menerimanya.

Perlu diketahui juga, wajib pajak orang pribadi dengan omzet tidak lebih dari Rp500 juta setahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Yuk, terus kembangkan usaha dengan lebih tenang dan tetap penuhi kewajiban perpajakan dengan baik. 👍

02/06/2026

POV: Ketika AR-mu Adalah Mantanmu 💔

​Hubungan masa lalu boleh aja selesai, tapi kewajiban perpajakan harus tetap tuntas dan profesional! 💼✨
​Kalau dapet SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan), gak perlu panik atau baper ya, .

Itu tandanya AR (Account Representative) kita cuma mau konfirmasi kesesuaian data perpajakan kok, bukan mau ngajak balikan. 🤭

Jadi, kalau menerima SP2DK pahami isinya, siapkan data pendukung, dan berikan penjelasan.

​Ada data yang belum terlapor? Tenang, SPT-mu masih bisa dibetulkan, kok! Tapi kalau urusan hati yang telanjur patah... maaf, kami gak punya formulir pembetulannya. ✌️😂

​Yuk, lapor dan benahi data perpajakanmu demi Indonesia yang lebih maju! 🇮🇩



22/05/2026
22/05/2026

Ingat pesan ibu-ibu Coretax! Segera manfaatkan Relaksasi Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan sampai dengan 31 Mei 2026!

Tunggu apalagi? Kami Dampingi Sampai Berhasil

📸 :

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI! Halo   Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untu...
21/05/2026

MASA RELAKSASI TINGGAL HITUNGAN HARI!

Halo Badan! Waktu terus berjalan, jangan tunggu sampai menit-menit terakhir untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2025 kamu.

Manfaatkan masa relaksasi bebas sanksi administratif yang akan segera berakhir! Yuk, lapor sekarang sebelum mendekati batas akhir dan antrean layanan makin padat.

🏢 Mohon Diperhatikan:
Layanan tatap muka (loket TPT) di kantor pajak TIDAK BEROPERASI pada akhir pekan, libur nasional, maupun cuti bersama.

Tapi tenang saja tetap bisa lapor pajak kapan saja dan dari mana saja tanpa harus keluar rumah!
Yuks lapor ini melalui coretaxdjp.pajak.go.id

Selamat Hari Kebangkitan Nasional! Kebangkitan bangsa tumbuh dari semangat untuk terus bergerak, berbenah, dan saling pe...
20/05/2026

Selamat Hari Kebangkitan Nasional!

Kebangkitan bangsa tumbuh dari semangat untuk terus bergerak, berbenah, dan saling percaya dalam membangun negeri.

Kami percaya, setiap kontribusi pajak memiliki arti besar bagi hadirnya pembangunan, pelayanan publik, dan masa depan Indonesia yang lebih kuat.

Dengan semangat kebangkitan nasional, mari terus melangkah bersama dengan menjaga optimisme, memperkuat gotong royong, dan membangun Indonesia yang maju, tangguh, serta sejahtera.

Bangkit negerinya, kuat kontribusinya, maju Indonesianya. 🇮🇩

Address

Jalan Diponegoro No. 163
Salatiga
50714

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Salatiga posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to KPP Pratama Salatiga:

Share