Akuprim Consulting

Akuprim Consulting Tax, Business and Attorney Whatsapp : +62 813-1775-2047

Likuiditas lagi sulit, tapi ada kewajiban PPh 29 yang harus dibayar? 😮‍💨Tenang, Sobat Prima! Wajib Pajak yang mengalami ...
11/05/2026

Likuiditas lagi sulit, tapi ada kewajiban PPh 29 yang harus dibayar? 😮‍💨

Tenang, Sobat Prima! Wajib Pajak yang mengalami kesulitan likuiditas atau kondisi tertentu seperti force majeure dapat mengajukan permohonan untuk mengangsur atau menunda pembayaran PPh Pasal 29.

Permohonan ini perlu disertai alasan pengajuan, jumlah pajak yang ingin diangsur, jangka waktu angsuran, hingga nilai pembayaran tiap angsuran. Jangan lupa siapkan dokumen pendukung sesuai kondisi yang dialami ya! 📄✨

Jadi, kalau belum mampu membayar sekaligus, jangan panik dulu. Pahami ketentuannya dan ajukan sesuai prosedur agar kewajiban pajak tetap terpenuhi dengan aman.

🧐 MITOS:Kalau udah PKP, semua transaksi otomatis kena PPN.✅ FAKTA:Nggak semua transaksi dipungut PPN, Sobat!PPN hanya di...
11/05/2026

🧐 MITOS:
Kalau udah PKP, semua transaksi otomatis kena PPN.

✅ FAKTA:
Nggak semua transaksi dipungut PPN, Sobat!
PPN hanya dikenakan atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) sesuai ketentuan perpajakan.

Makanya, penting banget pahami dulu jenis transaksi usahanya ya 👀

💰 Saldo deposit pajak di Coretax ternyata bisa dipakai buat bayar STP, loh!Tapi ingat ya Sobat 👀Saldo deposit tidak otom...
11/05/2026

💰 Saldo deposit pajak di Coretax ternyata bisa dipakai buat bayar STP, loh!

Tapi ingat ya Sobat 👀
Saldo deposit tidak otomatis terpotong.
Pembayaran tetap perlu dilakukan lewat mekanisme Pemindahbukuan (Pbk).

Yang menarik lagi ✨
Saldo deposit juga bisa dipakai lintas tahun pajak, jadi lebih fleksibel untuk kebutuhan pembayaran pajak berikutnya.

08/05/2026

sedikit demi sedikit
lama lama sakit 🙃

08/05/2026

Telat Lapor SPT?
Hmmm…

simak penjelasan mintax berikut ya!

⚠️ Hati-hati Sobat!Isi kredit pajak tanpa mencantumkan penghasilan terkait bisa bikin status SPT jadi “lebih bayar” yang...
08/05/2026

⚠️ Hati-hati Sobat!
Isi kredit pajak tanpa mencantumkan penghasilan terkait bisa bikin status SPT jadi “lebih bayar” yang dianggap bukan kelebihan pembayaran pajak 😵‍💫

Akibatnya:
❌ Tidak bisa diproses restitusi
❌ DJP bisa menerbitkan surat pemberitahuan
❌ SPT perlu diperbaiki lagi

Jadi, jangan cuma cek bukti potongnya aja ya 👀
Pastikan seluruh penghasilan terkait juga sudah dilaporkan di SPT Tahunan.

📌 WP UMKM dan WP OPPT sama-sama dikenakan pajak atas omzet, tapi ketentuannya berbeda!Untuk WP UMKM, berlaku PPh final 0...
07/05/2026

📌 WP UMKM dan WP OPPT sama-sama dikenakan pajak atas omzet, tapi ketentuannya berbeda!

Untuk WP UMKM, berlaku PPh final 0,5% dari omzet dengan batasan omzet tertentu. Sementara itu, WP OPPT menggunakan PPh umum 0,75% dari omzet dan punya ketentuan tersendiri, terutama terkait tempat kegiatan usaha dan penggunaan ketentuan umum PPh. 🧾

Jadi, jangan sampai tertukar ya, Sobat Prima! ✨

Pahami kategorinya, cek ketentuannya, dan pastikan kewajiban pajaknya sesuai aturan.

🚨 INFO TERBARU, Sobat!Ribuan Wajib Pajak resmi dipindahkan ke KPP Madya mulai 1 Juli 2026 dan kamu bisa aja salah satuny...
07/05/2026

🚨 INFO TERBARU, Sobat!

Ribuan Wajib Pajak resmi dipindahkan ke KPP Madya mulai 1 Juli 2026 dan kamu bisa aja salah satunya! 👀

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menetapkan ini lewat KEP-00004/PDH-CT/PJ/2026. Keputusan ini berlaku buat WP dari KPP Pratama, KPP Madya lain, hingga Kanwil DJP Jakarta Khusus.

Jangan panik dulu, yang penting sekarang langsung cek apakah NPWP kamu ada di lampiran (1.603 halaman!) dan siapkan peralihan administrasi sebelum deadlinenya ya, Sobat!

📌 Save post ini biar nggak kelewatan infonya!
💬 NPWP kamu terdampak? Cerita di komentar d**g!

📌 Sobat Prima mungkin belum tau nihh, setelah isi SPT kemarin..Beberapa penghasilan seperti UMKM, sewa tanah/bangunan, j...
06/05/2026

📌 Sobat Prima mungkin belum tau nihh, setelah isi SPT kemarin..

Beberapa penghasilan seperti UMKM, sewa tanah/bangunan, jasa konstruksi, dividen dalam negeri, bunga deposito, bunga obligasi, hingga pengalihan hak atas tanah/bangunan termasuk penghasilan final yang tetap perlu dilaporkan dalam SPT. 🧾✨

Meski pajaknya sudah dipotong atau dibayar secara final, penghasilan tersebut tetap perlu dicantumkan agar pelaporan SPT lebih lengkap dan sesuai ketentuan.

Yuk, cek lagi sumber penghasilanmu sebelum lapor SPT! ✅

📌 Rekening utama di Coretax tidak sesuai? Jangan panik dulu, Sobat Prima!Wajib pajak bisa melakukan perubahan data reken...
06/05/2026

📌 Rekening utama di Coretax tidak sesuai? Jangan panik dulu, Sobat Prima!

Wajib pajak bisa melakukan perubahan data rekening bank secara mandiri melalui menu Portal Saya di Coretax. Tinggal masuk ke submenu Perubahan Data, pilih Identitas Wajib Pajak, lalu perbarui detail rekening sesuai data yang benar. 🧾✨

Pastikan informasi rekening sudah lengkap, dokumen pendukung terunggah, dan pernyataan sudah dicentang sebelum klik Simpan ya.

Jadi, kalau ada data rekening yang belum sesuai, segera cek dan perbarui agar administrasi pajak tetap aman dan tertata. ✅

Impor bukti potong XML di Coretax gagal? Jangan panik dulu, Sobat Prima! ⚠️Notifikasi “Submitting eBupot failed: Value c...
05/05/2026

Impor bukti potong XML di Coretax gagal? Jangan panik dulu, Sobat Prima! ⚠️

Notifikasi “Submitting eBupot failed: Value cannot be null” biasanya muncul karena ada kolom wajib yang belum terisi, data diisi angka 0, format tidak sesuai, atau terdapat karakter khusus yang tidak didukung sistem.

Coba cek ulang file XML kamu, pastikan semua data sudah lengkap dan sesuai format. Kalau masih gagal, kamu bisa hubungi saluran bantuan DJP untuk penanganan lebih lanjut.

Address

Jalan Letjen Suprapto 121. Cempaka Baru Jakarta Pusat
Jakarta
10630

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Akuprim Consulting posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Akuprim Consulting:

Share