09/09/2024
Usaha kos-kosan sudah tidak lagi menjadi objek pajak daerah per 5 Januari 2024.
Kondisi tersebut disinyalir berpotensi membuat pendapatan daerah turun cukup besar.
Lantas, bagaimana ketentuan terbaru mengenai bebas pajak daerah terhadap usaha kos-kosan?
Simak penjelasan berikut ya..
Hubungi kami untuk konsultasi apapun urusan pajak dan keuangan bisnis kamu.
GRATIS, lho!
☎️ 0811-1282-527
🌐 www.pakarbisnis.co.id