Quantum Prima Konsultama

Quantum Prima Konsultama Quantum Prima Konsultama adalah Perusahaan Konsultan yang bergerak di bidang Perpajakan sejak tahun 1999.

Layanan kami meliputi Administrasi Pajak, Sengketa Pajak/ Bea Cukai, dan Perpajakan & Pembukuan. Quantum Prima Konsultama adalah Perusahaan Konsultan yang bergerak di bidang Perpajakan, didirikan pada tahun 1999 oleh Petrus Bernadus Hanafi, S.E, S.H, Ak, ACPA, M.M, M.S.I., BKP. Quantum telah menunjukkan kemampuan dalam menangani masalah pajak yang kompleks dan terus berkembang di Indonesia. Bekerj

a di industri selama lebih dari 20 tahun, Quantum Prima Konsultama telah mendapatkan kepercayaan dari berbagai perusahaan ternama untuk menjadi pedoman mereka dalam perpajakan. Perpaduan antara teknik, dan pengalaman membuat kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi Klien kami.

Tepat pada hari ini, kita kembali mengingat sebuah tonggak sejarah penting berdirinya bangsa ini. Selamat Hari Lahir Pan...
01/06/2026

Tepat pada hari ini, kita kembali mengingat sebuah tonggak sejarah penting berdirinya bangsa ini. Selamat Hari Lahir Pancasila, Sahabat Quantum! 🇮🇩

1 Juni 2026! ✨

Jadikan momentum Tri Suci Waisak ini sebagai pengingat untuk terus menebar cinta kasih, menjaga kedamaian hati, dan memb...
31/05/2026

Jadikan momentum Tri Suci Waisak ini sebagai pengingat untuk terus menebar cinta kasih, menjaga kedamaian hati, dan membawa cahaya bagi sesama.

Selamat Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE / 2026 bagi seluruh umat Buddha yang merayakan. 🙏🪷

30/05/2026

Di video kita sudah bahas sekilas mengenai fungsi TP Doc dan batas omset/transaksi yang mewajibkannya. Namun, agar Sahabat Quantum bisa memitigasi risiko dengan lebih tepat, berikut beberapa poin krusial yang perlu diperjelas:

1️⃣ Dokumen Transfer Pricing yang lengkap menggunakan pendekatan tiga lapis. Selain Master File, Kamu juga wajib menyiapkan Local File yang berisi detail transaksi wajib pajak itu sendiri, dan Country-by-Country Report / CbCR jika omset konsolidasi grup menembus Rp 11 Triliun.

2️⃣ Seluruh dokumen ini dibuat untuk membuktikan satu hal: Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU). Sederhananya, DJP ingin memastikan skema harga, bunga pinjaman, atau royalti antar perusahaan afiliasi sama wajarnya dengan transaksi yang dilakukan kepada pihak independen.

3️⃣ Jangan sampai terlewat! Master File dan Local File wajib tersedia maksimal 4 bulan setelah akhir Tahun Pajak. Selain itu, ikhtisar dari TP Doc ini wajib diisi dan dilampirkan pada saat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan.

Kepatuhan pajak adalah bentuk mitigasi risiko dan investasi untuk menjaga kredibilitas bisnis kamu. Jangan tunggu sampai muncul indikasi pemeriksaan dari otoritas pajak ya.

Pastikan dokumentasi Transfer Pricing perusahaan kamu disusun secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan regulasi terbaru ya, Sahabat Quantum!

29/05/2026

Menentukan harga jual-beli antar perusahaan afiliasi (Transfer Pricing) adalah praktik bisnis yang wajar. Namun, Kamu harus memastikan bahwa penetapan harga ini tetap mengacu pada harga pasar (Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha).

Memasuki era Coretax DJP di tahun 2026, transaksi afiliasi dengan indikasi manipulasi harga akan semakin mudah terdeteksi. Risiko koreksi pajak dan sanksi administratif dari otoritas bisa langsung berdampak signifikan pada cash flow bisnis kamu.

Jangan sampai celah kepatuhan ini mengganggu fokus bisnis kamu. Pastikan kebijakan Transfer Pricing perusahaan terhitung dengan jelas, aman secara regulasi, dan terdokumentasi dengan valid melalui TP Doc.

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Sahabat Quantum. Semoga semangat berkurban senantiasa mengingatkan kita akan indahny...
27/05/2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Sahabat Quantum. Semoga semangat berkurban senantiasa mengingatkan kita akan indahnya berbagi. ✨

Masih pakai CV? Hati-hati, aset pribadi Kamu bisa jadi taruhannya! 🏢⚖️Segera upgrade legalitas bisnis Kamu dari CV ke PT...
21/05/2026

Masih pakai CV? Hati-hati, aset pribadi Kamu bisa jadi taruhannya! 🏢⚖️
Segera upgrade legalitas bisnis Kamu dari CV ke PT jika sudah mengalami 3 hal ini:

1️⃣ Risiko Makin Besar: Di PT, harta pribadi Kamu aman & terpisah dari aset perusahaan jika terjadi kerugian.

2️⃣ Mau Ikut Tender: BUMN & Korporasi besar umumnya hanya mau bermitra dengan entitas berbadan hukum PT.

3️⃣ Butuh Investor: PT punya skema pembagian saham yang jelas dan legal untuk pendanaan baru.

Jangan biarkan status badan usaha menghambat laju bisnis Kamu untuk scale-up ya, Sahabat Quantum!

He has ascended, but His love remains. ☁️✨Selamat merayakan Kenaikan Yesus Kristus. Kiranya damai sejahtera dan berkat T...
14/05/2026

He has ascended, but His love remains. ☁️✨
Selamat merayakan Kenaikan Yesus Kristus. Kiranya damai sejahtera dan berkat Tuhan selalu menyertai kita semua.

Kabar baik untuk efisiensi anggaran perjalanan maupun wisata Kamu melalui PMK-24/2026. Namun, ada Strategic Awareness ya...
13/05/2026

Kabar baik untuk efisiensi anggaran perjalanan maupun wisata Kamu melalui PMK-24/2026. Namun, ada Strategic Awareness yang wajib diperhatikan:

✅ Cakupan Terbatas: Insentif HANYA berlaku untuk base fare & fuel surcharge. Biaya tambahan (seperti bagasi) tetap kena PPN.

Jangan sampai salah langkah dalam penerapan regulasi baru ini ya Sahabat Quantum. Geser ke kiri untuk rincian aturannya! 📊

Deadline SPT Badan resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Tapi ingat, perpanjangan waktu ini BUKAN alasan untuk melapork...
11/05/2026

Deadline SPT Badan resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Tapi ingat, perpanjangan waktu ini BUKAN alasan untuk melaporkan data seadanya. 🛑

Di era sistem Coretax, kelengkapan administrasi Kamu divalidasi otomatis. Pastikan 3 lampiran krusial ini sudah sinkron sebelum klik "Submit":

✅ Laporan Keuangan (Neraca & Laba Rugi)

✅ Lampiran Khusus 1A (Penyusutan Fiskal)

✅ Lampiran Khusus 1B & 11B (Daftar Nominatif & Laporan DER - kondisional sesuai transaksi perusahaan)

Deadline SPT Badan resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Tapi ingat, perpanjangan waktu ini BUKAN alasan untuk melapork...
09/05/2026

Deadline SPT Badan resmi diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Tapi ingat, perpanjangan waktu ini BUKAN alasan untuk melaporkan data seadanya ya, Sahabat Quantum. 🛑

Di era sistem Coretax, kelengkapan administrasi Kamu divalidasi otomatis. Pastikan 3 lampiran krusial ini sudah sinkron sebelum klik "Submit":

✅ Laporan Keuangan (Neraca & Laba Rugi)

✅ Lampiran Khusus 1A (Penyusutan Fiskal)

✅ Lampiran Khusus 1B & 11B (Daftar Nominatif & Laporan DER - kondisional sesuai transaksi perusahaan)

Address

Jalan Kaji No. 32, RT. 10/RW. 7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Central Jakarta
10130

Opening Hours

Monday 08:30 - 05:30
Tuesday 08:30 - 05:30
Wednesday 08:30 - 05:30
Thursday 08:30 - 05:30
Friday 08:30 - 05:30

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Quantum Prima Konsultama posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share