09/04/2026
RESMI 2026: BALIK NAMA KENDARAAN BEKAS GRATIS!
Mulai tahun 2026, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dihapus di seluruh Indonesia
❌ Tidak ada lagi biaya BBN (±1% dari harga kendaraan)
✅ Balik nama kendaraan bekas jadi GRATIS (BBNKB)
Tapi ingat ya, tetap ada biaya lain seperti:
• Penerbitan STNK
• BPKB
• TNKB (plat nomor)
• Pajak Kendaraan (PKB)
Jadi ini momen terbaik buat:
✔ Balik nama kendaraan biar atas nama sendiri
✔ Hindari ribet urusan pajak & legalitas
✔ Biar aman ke depannya